You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas KUMKMP-BPOM Periksa Jajanan PKL Lenggang Jakarta
.
photo Andry - Beritajakarta.id

Jajanan di Lenggang Jakarta Ditemukan Mengandung Bahan Berbahaya

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menggelar pengawasan makanan dan minuman pedagang yang berjualan di Lenggang Jakarta, Monumen Nasional (Monas), Gambir Jakarta Pusat, Minggu (20/12).

Kita langsung berikan surat teguran dan lakukan pemanggilan kepada pedagang

"Kegiatan hari ini merupakan  pengawasan rutin kami dan BPOM ke para pedagang kaki lima (PKL) yang kita bina di Lenggang Jakarta,"‎ kata Irwandi, Kepala Dinas KUMKMP DKI di lokasi.

Dikatakan Irwandi, dari 238 pedagang pihaknya memeriksa 34 sampel, pihaknya menemukan dua sampel yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks dalam jajanan PKL. "Kita langsung berikan surat teguran dan lakukan pemanggilan kepada pedagang," ujarnya.

Basuki: Tugas Dinas KUMKMP itu Sederhana

Ditambahkan Irwandi, bahan makanan berbahaya itu ditemukan pada Ikan Pari serta tahu putih yang‎ dijadikan bahan bahan baku olahan pedagang di Lenggang Jakarta.

"Saya bersama BPOM akan terus memonitoring makanan dan minuman PKL di tempat pilot project‎ program penataan PKL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2678 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2488 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2360 personTP Moan Simanjuntak
  4. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2359 personTiyo Surya Sakti
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2231 personTP Moan Simanjuntak